Batang Hari, Jambi - Lukman resmi dilantik Bupati Batang Hari menjadi kepala sekolah SDN No 128 Teluk Melintang Kecamatan Mersam di Serambi Rumah Dinas Bupati, Jumat (02/09/2022).
Seusai pelantikan, sekda membuka sesi pertanyaan untuk kepala sekolah yang baru dilantik.
Namun Lukman melakukan protes, ia merasa dirinya dibuang ketempat tugas yang jauh dari tempat tinggalnya di kelurahan Kembang Paseban padahal satu tahun lagi mau pensiun.
“Bukan Saya tidak terima dengan pemindahan ini, seharusnya menghargai pak, Saya ini sudah 39 tahun jadi guru. Kalau tidak bisa pindahkan Saya jadi guru biasa saja jangan jadi kepala sekolah, Saya ikhlas, " ucapnya dengan nada tinggi.
Ia mengakatan, dirinya selalu jadi korban setiap kali ada mutasi, apa salah saya sebenarnya. Tolong pertimbangkan Saya. Pada pelantikan terdahulu, saya juga dipindahkan, sedangkan yang lain tidak. Mengapa pada pelantikan saat ini saya juga dipindahkan.
Lukman berharap satu tahun sisa pengabdiannya menjadi tenaga pendidik, pemerintah tidak terlalu memberatkannya dalam bertugas dan memberikan apresiasi atas pengabdian selama ini bukan dipindahkan ketempat yang jauh.
“Saya tidak siap menjadi kepala sekolah disana, lebih baik jadi guru biasa saja, ” pungkasnya.
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief langsung menanggapi pernyataan tersebut dan mengatakan, saya tidak memberi ruang untuk orang yang seperti itu.
“Diskusinya tidak seperti ini, itu masalah internal, bicarakan dengan Dinas PDK. Terserah mau kenal dengan Bapak saya atau kenal dengan Saya. Jangan permalukan profesi yang mulia sebagai guru ini dengan sikap yang bukan seperti PNS, " ucap Fadhil dengan tegas.
Ia menambahkan, Ketika jadi pegawai dulu bersumpah dihadapan Allah siap ditempatkan dimana saja. Bersumpah perjabatan tidak dipertimbangkan jarak atau segala macam.
“Kalau mau diskusi baik-baik ayo, tapi kalau nantang-nantang seperti itu, oke kita coba. Jadi jangan mencerami kegiatan suci hari ini dengan protes seperti itu, " katanya.
Fadhil berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan Batang Hari untuk mendalami pernyataan dari Lukman, dan akan melaporkannya ke inspektorat, kalau memang benar itu hanya ucapan sekilas, ia harus mempertanggungjawabkan ucapannya.
“Tetapi kalau memang ia mengatakan seperti itu untuk melawan, kita akan ajukan pencopotan kepegawaiannya, ” tutupnya. (Red)