Batang Hari, Jambi - Lembaga adat daerah Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi gelar workshop sekaligus penyerahan kendaraan operasional ketua lembaga adat daerah kecamatan tahun 2022.
Kegiatan berlokasi di rumah adat Bumi Serentak Bak Regam. Selain dihadiri oleh Ketua lembaga adat Kecamatan Se-Kabupaten Batanghari kegiatan tersebut juga tampak dihadiri oleh Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief., Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE., Kapolres Batanghari, AKBP M. Hasan. Unsur Forkopinda serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, ketua lembaga adat Kabupaten Batanghari, Drs. fattahuddin Abdi mengucapkan" Saya ucap terima kasih kepada pemkab yang telah mendukung penuh kegiatan penyerahan kendaraan operasional dan pembukaan acara workshop pagi hari ini, Selasa (14/06/2022).
"Terimo kasih kepada Datuk Bupati dan Nyai mudo Ketua DPRD dan tamu undangan lainnya, nang jauh dilayang dengan surat nang dekat dilayang dengan kato, Kita patut bersyukur dan berterima kasih sudah diberikan kendaraan operasional yang diperuntukan meluruskan permasalahan yang kusut, menjernihkan yang keruh. Kami juga kepingin menegakkan hukum atas provokator dalam adat, karno ado namo dalam adat (teluk nolak rantau) adat tidak boleh menolak permasalahan", kata ketua adat.
Beliau juga mengatakan "Dalam tapa malenggang itu nanti akan ditulis 20 hukum adat di Batanghari, dalam program kerja adat kegiatan workshop ini di bagi menjadi empat, yang pertama workshop tapa malenggang, workshop Penamaan gedung dan bangunan aset daerah, workshop Kurikulum muatan lokal (syair) dan yang terakhir workshop restorative justice", ucap ketua adat.
Sementara itu, Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, dalam kata sambutanya mengatakan "mudah-mudahan lewat acara ini menjadi salah satu sumbangsih pikiran dan ide untuk pembangunan Batanghari kedepan. Bagaimana Filosofi orang lama bisa kita pakai kembali, kita tidak mau kedepannya anak cucu kito hilang sejarah atau tidak tau dengan Kabupaten Batanghari, kegiatan ini bagus untuk merangsang pemahaman naka cucu kita ke depan", ujarnya.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya, lembaga adat ini menjadi salah satu fungsi untuk menyadarkan masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajibannya dan bagaimana permasalahan yang ada dimasyarakat nanti yang masih bisa diselesaikan dengan hukum adat ya diselesaikan di orang adat terdahulu", tutupnya.
(Red)