Pemkab Batanghari Lelang Kendaraan

    Pemkab Batanghari Lelang Kendaraan

    Batanghari, Jambi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) akan melaksanakan proses lelang kendaraan dinas secara online.

    Proses lelang ini akan dilaksanakan antara bulan Mei atau Juni 2022 mendatang. Keandaaraan yang akan dilelang di bulan Mei mendatang terdiri dari roda empat dan roda dua dengan jumlah kendaraan kurang lebih 150 unit, Selasa (01/03/2022).

    Hal ini dibenarkan oleh Izal Fahlefi selaku kepala bidang pengelolaan barang milik negara di Badan keuangan Daerah (Bakeuda).

    “Iya saat ini kita sedang melakukan verifikasi kendaraan yang akan dilelang antara bulan Mei dan Juni mendatang, " katanya.

    Izal mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data kendaran yang akan dilelang pada bulan Mei dan Juni mendatang. Rata-rata kendaraan roda dua yang akan dilelang nanti yaitu motor dinas milik para Da'i.

    “Untuk proses lelangnya nantj akan dilakukan secara online, seperti tahapan-tahapan yang sudah pernah dilaksanakan, " ujarnya.

    Ia menambahkan  kondisi kendaraan yang akan dilelang bermacam-macam, ada yang kondisinya rusak berat dan ada juga kendaraan dengan kondisi layak pakai.

    “Kendaraan dengan kondisi rusak berat akan dilelang dengan sistem paket, sementara kendaraan yang layak pakai akan dilelang dengan sistem per unit, dengan nilai harga yang dtetapkan nanti, " jelasnya.

    (Red)

    Batang Hari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Pemda Batang Hari Gelar Konsultasi Publik...

    Artikel Berikutnya

    Sekretaris Daerah Bersama Kejari Batanghari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Karo Ops Edi Faryadi Pimpin Apel Kesiapan Personel PAM TPS Pilkada Serentak

    Ikuti Kami